Rabu, 20 Februari 2019

Hati-Hati, Serangan Jantung Gejalanya Mirip Masuk Angin

Kilat Pelangi - Di Indonesia, istilah angin duduk sudah sangat familiar. Istilah tersebut diartikan sebagai penyakit masuk angin yang ditujukan kepada seseorang yang menderita masuk angin dan akhirnya meninggal tiba-tiba. Tapi tahukah kamu, bahwa istilah angin duduk tidak ada di dunia medis atau kedokteran.
"Sebenarnya dalam istilah kedokteran tidak ada istilah angin duduk yang kita ketahui gejalanya seperti orang masuk angin dan kesannya meninggal dadakan. Kemungkinan terbesarnya adalah serangan jantung," kata dr. Ade Median Ambari, Sp. JP, kepada AkuratHealth, di Jw Luwansa, Jakarta Selatan, Senin, (19/2).
Dirinya mengatakan, gejala dari serangan jantung ditandai dengan terjadinya iskemik, yaitu sumbatan, pembatasan dalam suplai darah ke jaringan yang menyebabkan kekurangan oksigen dan glukosa yang diperlukan untuk metabolisme sel. Memiliki ciri-ciri yang serupa dengan istilah yang dikenal banyak orang sebagai masuk angin.
"Biasanya, sesak nafas, ada nyeri dada, menjalar ke lengan, punggung, terasa tercekik, tetapi ada gejala otonomnya. Gejala ini sampai berkeringat, ada mual, muntah, dianggap deh masuk angin. Istilah angin duduk sampai sekarang masih banyak dipakai oleh masyarakat kita, sebagian besar kalo masuk angin di kerok, terus kemudian meninggal, itu kemungkinan besar serangan jantung," jelasnya.
Ia menjelaskan, mengapa ketika gejala dirasakan kemudian tidak ditangani dengat tepat dan dibuka penyumbatannya oleh tim medis, maka dalam waktu maximal 12 jam, seseorang berisiko besar  meninggal. Karena, pada penelitianya, 12 jam adalah waktu maksimal dalam penanganan gejala serangan jantung, dan waktu terbaiknya adalah sebelum tiga jam dari awal gejala dirasakan, agar penyembuhan lebih mudah.
"Kalau orang serangan jantung, pompa jantungnya terganggu, otomatis sesak nafas, kalau nyeri di bagian jantung bawah seperti nyeri ulu hati, jadi mual. Jadi penanganan di kerok bukan sama sekali solusi, atau memperingan, kebiasaan mengerok itu hanya melukai bagian kulit, merahnya itu karena luka tetapi tidak berdarah," tutupnya.

Sumber : Akurat.co

Ternyata, Bale Masih Belum Bisa Bahasa Spanyol

Kilat Pelangi - Gareth Bale mendapatkan sebuah saran agar karirnya di lapangan hijau bersama Real Madrid bisa lebih sukses. Sang striker rupanya diminta untuk belajar bahasa Spanyol guna memudahkannya beradaptasi dengan pemain lainnya, hal ini diungkap oleh mantan pelatih Real Madrid, John Toshack.
"Jika Anda pindah ke sebuah klub di luar negeri, Anda harus belajar bahasa karena itu cara menghormati para penggemar," buka Toshack seperti dilansir Football Espana.
Bale sendiri bukanlah sosok baru di pentas Liga Spanyol, pesepakbola asal Wales itu tercatat sudah hampir enam tahun bermaian dan menjalani kehidupannya di Spanyol, setelah pada tahun 2013 lalu ia diboyong dari klub Inggris, Tottenham Hotspur dengan mahar tinggi. Namun, meski terbilang sudah cukup lama menetap di Spanyol, nyatanya Bale kerap kali terkendala bahasa.
Dengan catatan itu, Toshack pun meminta Bale untuk bekerja ekstra agar bisa degan baik menguasai bahasa Spanyol. Toshack yakin faktor tersebut bisa membuat Bale lebih bersinar lagi bersama Los Blancos –julukan Real Madrid-.
"Gareth Bale harus berusaha dan jika dia mampu melakukannya, maka itu akan sangat membantunya lebih bersinar lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, meski mengakui bahwa Bale masih harus belajar bahasa Spanyol guna melancarkan karirnya, Toshack pun tak menampik jika pemain 29 tahun itu adalah pesepakbola yang hebat. Sayangnya, Bale sempat beberapa kali terhenti lantaran cedera.
“Dia adalah pemain yang sangat hebat tapi selama ini terganggu oleh cedera," tandas pria berusia 69 tahun tersebut.
Sejalan dengan apa yang dikatakan Toshack soal cedera Bale, performa pemain bernomor punggung 11 di klub asuhan Santiago Solari itu memang belum maksimal. Bahkan, hingga musim 2018-2019 Bale tercatat baru memainkan 18 laga di Liga Spanyol dengan torehan enam gol dan dua assist.
Bale juga tercatat sudah dua kali mengalami cedera, dimana pada Desember 2018 lalu ia mengalami cedera engkel. Sementara, pada awal Jnauari kemarin ia juga mengalami cedera otot paha. Karena cedera itu, Bale pun harus duduk di bangku cadangan dalam beberapa laga terakhir Los Blancos.[

Sumber : Akurat.co

Rencana Prabowo Pisahkan Kemenhut dan Kemen LH Dinilai Sudah Tepat

Kilat Pelangi - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ingin memisahkan kembali Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH).
Gagasan itu disampaikan Prabowo pada saat debat kedua capres yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/2/2019) lalu.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan menilai gagasan Prabowo tersebut sudah tepat. Menurut dia, selama penggabungan kedua kementerian tersebut pada masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, banyak permasalahan lingkungan hidup yang tidak tuntas.
Dia mencontohkan adanya kasus kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan PT Freeport Indonesia. Hasil audit BPK yang dipublikasi pada Maret 2018 menunjukkan adanya kerusakan ekosistem akibat limbah PT Freeport Indonesia senilai Rp185 triliun. Penyelesaian kasus ini sampai sekarang tidak transparan dan terkesan ditutup-tutupi.
“Demikian juga dalam beberapa kasus kerusakan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan, tidak ada sanksi tegas terhadap para pelaku. Selama penggabungan kedua kementerian tersebut, penyelesaian atas maslah kerusakan lingkungan terkesan tertutup,” ujar Ismail.
Permasalahan mendasar yang sangat lemah dari penggabungan kedua kementerian tersebut salah satunya adalah kurangnya independensi dari Kementrian Lingkungan Hidup untuk melakukan fungsi pengawasannya sekaligus memberikan sanksi secara tegas kepada pelaku kerusakan lingkungan.
“Kurang independennya pengawasan ini akibat Kementerian Lingkungan Hidup ditempatkan menjadi salah satu unit setara eselon I di bawah Kementerian Kehutanan yang keduanya memiliki tugas dan fungsi berbeda secara substansial,” papar penulis buku Kebijakan Hukum Investasi Minyak dan Gas Bumi ini.
Kementerian Lingkungan Hidup yang tugasnya mengawasi dan melakukan tindakan hukum terhadap setiap pelanggaran terhadap lingkungan hidup, digabungkan dengan Kementerian Kehutanan yang tugasnya mengelola dan memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga ketika ada pelanggaran terhadap lingkungan hidup yang berhadapan dengan fungsi pemanfaatan hutan, maka sudah tentu Direktorat LKH yang berada di bawah Kementerian Kehutanan tidak bisa berbuat banyak dan bertindak optimal serta tegas terhadap para pelanggar.
“Oleh karena itu, gagasan dan ide untuk memisahkan kembali kedua kementerian tersebut oleh Prabowo perlu diapresiasi sebagai gagasan brilian yang sangat tepat untuk mengatasi persoalan lingkungan hidup saat ini,” cetusnya.
Gagasan itu, sambung Ismail, tentu ingin mengembalikan fungsi pengawasan yang dilakukan KLH, agar benar-benar independen, transparan, dan akuntabel dalam melakukan pengawasan dan tindakan hukum terhadap para pelaku kerusakan terhadap lingkungan hidup.
Terpisah, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dian Islamiati Fatwa mengatakan, penggabungan urusan lingkungan hidup dan kehutanan membuat pengawasan amburadul. Seharusnya antara yang eksploitasi dan pengelolaan hutan dengan fungsi pengawasan dan penindakan dipisah.[]

Sumber : Akurat.co

Minggu, 30 Desember 2018

L/C membuat Misbakhun seolah menjadi bersalah terhadap Misbakhun Korupsi


Adanya kasus Misbakhun mengenai tentang pemakaian Letter of Credit (L/C) fiktif yang sudah membuat Mukhamad Misbakhun menjadi seolah-olah bersalah dalam hal ini, dan juga dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi. 

Dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi ini sudah membuat warga Indonesia menjadi heboh. Kasus Misbakhun ini terjadi saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat sebagai Presiden ke-6 Negara Indonesia. 

Pada kala itu Mukhamad Misbakhun dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman selama dua tahun di dalam penjara. 

Dengan ini Misbakhun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan untuk kasus Misbakhun ini ditinjau kembali, karena Misbakhun merasa tidak sama sekali ada di dalam kasus Misbakhun tersebut dan juga tudingan atasMisbakhun korupsi. 

Selama Misbakhun mendekam di dalam sel tahanan karena kasus Misbakhun itu, Misbakhun menceritakan bagaimana ia berada di dalam tahanan tersebut "saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia." 

Pengadilan pun akhirnya mengeluarkan putusan atas permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Misbakhun. Putusan itu menyatakan bahwa Misbakhun tidak bersalah dalam kasus Misbakhun, dan pengadilan memutuskan bahwa Mukhamad Misbakhun dibebas murnikan dalam kasus ini. 

Diketahui juga bahwa kasus Misbakhun ini bukan lah kasus tindak pidana tetapi tindak perdata saja. Karena hal ini nama baik Misbakhun kembali baik dimata publik, dan harkat martabatnya juga sudah kembali pulih.

Misbakhun berkata Berkeinginan Untuk Selalu diingat sebagai orang baik


Mukhamad Misbakhun adalah anggota DPR fraksi Partai Golkar yang namanya sering disangkut-pautkan dengan kasus Century. Usaha dalam membongkar kasus itu justru membuatnya masuk ke dalam penjara atas tuduhan pemalsuan letter of credit (L/C).

Namanya telah bersih kembali setelah Mahkamah Agung menyatakan dirinya tidak bersalah. Pengalaman semasa dipenjara dianggap Misbakhun sebagai salah satu fase terpenting dalam hidupnya karena telah memberinya banyak pembelajaran.

Memang dari kecil, ayah dari empat anak ini senang membaca dan selalu ingin melebarkan wawasannya. Misbakhun juga senang membaca buku. Akibat suatu kondisi dalam keluarganya, ia memutuskan untuk untuk menjadi orang yang pintar agar dapat dipandang masyarakat. 

Awal karirnya, Misbakhun menjadi seorang pegawai negri sipil di bawah Kementreian Keuangan yang dijalaninya selama 15 tahun. Setelah melakukan pengabdian panjang yang membuat koneksi dan pengetahuannya semakin terbuka, Misbakhun lalu memutuskan untuk banting setir menjadi pebisnis rumput laut. 

Namun rupanya, semua ini belum cukup bagi seorang Misbakhun. Ia ingin memikirkan hal yang lebih besar. Ia berniat memasuki dunia politik untuk memberi sumbangsih kepada masyarakat. Gagasan mulia ini direalisasikannya dengan mencalonkan diri ke kursi DPR RI di Jawa Timur melalui partai PKS. 

Karena banyak ketidakpercayaan masayrakat terhadap calon DPR, maka Misbakhun menciptakan slogan terobosan yang menjadi basis kampanyenya, yaitu “Demi Allah, saya akan serahkan 100 persen gaji pokok saya di DPR bila saya terpilih.”

Kepercayaan dan nilai yang telah dibangun Misbakhun pada masyarakat inilah yang berdampak pada terpilihnya lagi dirinya untuk menduduki kursi DPR tahun 2014.

Tidak tanggung-tanggung, di awal pengalamannya sebagai politisi, ia langsung terjun mengungkap masalah Bank Century dan mengusulkan hak angket. Dengan latar belakang akuntan dan auditor forensik, Misbakhun memiliki kemampuan yang berharga dalam pengungkapan kasus Century.

“Politik itu ibarat berbalas pantun. Begitu kita serang, maka kita harus siap diserang balik.” 

Ucapan Misbakhun ini sangat menggambarkan keadaannya saat berhadapan dengan kasus tersebut. Saat dituding memalsukan L/C, beliau tidak memiliki cukup resistensi baik dari sisi pribadi maupun dari partai yang menaunginya saat itu. 

Akhirnya Misbakhun menjalani penjara selama 1 tahun di Bareskim dan kemudian selama hampir setengah tahun di Salemba. Alhasil, masa aktifnya di DPR saat itu hanya sekitar 8 bulan. Di dalam penjara inilah Misbakhun mengalami fase yang mengubah hidupnya sehingga lebih dapat menghargai hal-hal kecil dalam hidup dan memperkaya wawasan akan dunia politik.

Politisi yang mengidolakan Soekarno ini mengaku bahwa dirinya bisa saja menghindari penjara dengan berkompromi dan merahasiakan informasi, namun itu jalan yang enggan diambilnya. 

“Saya berpikir soal keluarga, justru itulah saya harus berjuang karena saya harus menjaga martabat keluarga.” 

Akhir dari kasus Century saat ini belum juga diselesaikan akibat sisi politik yang melibatkan orang-orang besar. Menurut Misbakhun, semuanya ini tinggal melihat seberapa berani KPK menuntaskan kasus yang sudah jelas dan lengkap semua barang buktinya.

Saat ini banyak kasus yang seoalah-olah tenggelam begitu saja, padahal masyarakat dapat memaafkan tapi bukan berarti melupakan. Oleh karena itu, Bangsa Indonesia, menurut Misbakhun, sedang dibangun di atas sebuah fondasi yang penuh dengan sejarah kelam yang tidak terselesaikan.

“Saya ingin dikenang akan apa yang saya lakukan dalam kebaikan, dan ingin memberi pengaruh bahwa kebaikan itu harus menjadi modal kita sebagai manusia,” tutup Misbakhun.

Sebuah Kesalahan pada tanda tangan mengakibat Misbakhun "Dikurung" dalam sel


Dalam melakukan penyidikan yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dihadiri Polri Baleg, Mukhamad Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Misbakhun memang sudah lama mengenal Radja. Pertemuan Misbakhun dengan Radja dimulai di tahun 2010 ketika Misbkahun bersandang ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus Misbakhun yang kemudian menjadikan Misbakhun korupsi atas letter of credit di Bank Century.

“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan.

Kala itu Radja adalah seorang penyidik dari Bareskrim yang saat itu menjadi penyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi. Saat terjadi kasus Misbkahun itu, Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR. Kasus misbakhun ini seketika bergulir hingga pengadilan. Yang membuat posisi Misbakhun digantikan.

Mahkamah Agung (MA) dalam putusan PKnya menyatakan bahwa Misbakhun tidak bersalah atas kasus Misbakhun ini apalagi tidak ada hubungannya antara Misbakhun korupsi dengan kasus Misbakhun ini. Karena itu Misbakhun masih mengingat betul sosok Radja Erizman. Bahkan, Misbakhun justru merasa memperoleh pelajaran berharga gara - gara tanda tangan Radja di berkas acara pemeriksaan.

“Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja, red) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut tersenyum mendengarnya.

Sementara terkait kewenangan KPPU melakukan penyidikan, dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi justru langsung di tegaskan bahwa DPR ingin KPPU itu menjadi lebih kuat. Namun kekuatan itu jangan sampai merusak sistem hukum yang sudah dibangun. Sesuai UU Kepolisian dan KUHAP, kata Misbakhun, sudah jelas bahwa wewenang penyidikan ada di tangan Kepolisian RI.

Ternyata diri Misbakhun semakin Kuat dan mendapatkan pelajaran dari sebuah tuduhan itu


Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang sempat ditahan atas tuduhan pemakaian letter of credit (L/C) palsu di Bank Century, namun setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung (MA), kasus Misbakhun sudah dipastikan bebas secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi.


Setelah terbebas dari kasus Misbakhun, beliau tidak menjadi patah semangat dalam dunia politik yang di anggapnya keras, malah sebaliknya beliau menjadi seorang yang lebih berani lagi dan kuat dalam dunia yang saat ini dijalani.

"Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan) karena tuduhan Misbakhun korupsi. Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ujar Misbakhun. 

"Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or to be killed. Kalau di politik Indonesia, ada istilah 'nyawa politisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, hidup, mati, hidup lagi," tambahnya.

Kasus Misbkahun dianggapnya adalah sebuah pembelajaran yang sangat penuh dengan hikmah terutama saat dalam tahanan, karna menurutnya penjara tempat yang membuat dirinya merasakan kebebasan dari kekuasaan penguasa.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," jelasnya.

Misbakhun juga menjelaskan bahwa dirinya telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah menjerumuskan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun Korupsi.



Dikabulkannya peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung telah membuat kehidupannya jauh lebih indah dan memberikan makna untuk membangun persatuan persaudaraan yang baru sesama manusia.