Rabu, 19 Desember 2018

Hadiri Acara ICMI, Misbakhun membahas politik dan Kasusnya


Pada Jumat, 9 September 2016 yang lalu, Mukhamad Misbakhun selaku politisi dari Partai Golkar menghadiri acara sekolah politik Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Jakarta. Acara itu dihadiri lebih dari 100 kader ICMI yang menjadi peserta acara. Dalam acara itu, Misbakhun menyampaikan bahwa dunia politik itu sangat keras, tak terlebih ketika ia mendapat tuduhan akan Misbakhun korupsi yang kemudian masuk ke meja hijau dengan kasus Misbakhun.

Tak hanya itu saja, Misbakhun juga berbagi pengalamannya dalam dunia politik. Dengan bercerita kehidupannya ketika dituduh atas Misbakhun korupsi serta perjalanan kasus Misbakhun yang bisa membawa dirinya menginap di dalam jeruji besi sampai 2 tahun lamanya hingga meminta PK terhadap kasus Misbakhun.

"Bagi saya, episode hidup saya terbaik adalah saat saya dipenjara. Saat di sana, dalam tiga hari, saya bisa khatam Al Quran. Saat di penjara, saya khatamkan Al Quran lebih banyak dibanding waktu lainnya sepanjang hidup saya," Ucap Misbakhun.

Setelah bebas dari tuduhan Misbakhun korupsi, Misbakhun mengaku bahwa dirinya tidak pernah memiliki masalah personal dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada saat itu. Walau sempat dituduh atas kasus Misbakhun dan memiliki konflik, namun Misbakhun masih menghormati SBY sebagai seorang tokoh tinggi dan presiden.

"Yang saya serang kebijakannya. Berdebat melawan pemimpin, jangan pernah pribadinya, tapi serang kebijakannya,"  lanjut Misbakhun.

Hingga setelah Misbakhun keluar dari PKS dan masuk ke Partai Golkar yang kemudian juga kembali ke dapilnya, dan menjalin hubungan dengan warga yang dulu memilihnya saat masih di PKS. Misbakhun berhasil memberikan satu kursi DPR untuk Golkar, sementara PKS kehilangan satu kursi.

Saat Misbakhun menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Golkar. Di Golkar, Misbakhun memiliki banyak pengalaman dan dia menyimpulkan bahwa perperangan terberat yang harus dihadapi politisi itu adalah justru di internal partainya sendiri.

"Realitas seperti ini tak bisa dinafikan. Walau bukan kondisi ideal, tapi itu harus bisa kita lewati. Pertarungan paling keras adalah pertarungan internal partai," ucap kembali  Misbakhun.

Misbakhun juga kembali menjelaskan, bahwa jika seseorang ingin berkarir di dunia politik harus bisa menunjukkan kapabilitas dan semangatnya, sehingga akan dipakai oleh rezim manapun yang berkuasa di partai.

"Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or to be killed. Kalau di politik Indonesia, ada istilah 'nyawa politisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, hidup, mati, hidup lagi. Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan). Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ucap Misbakhun.

Misbakhun juga memberitahukan bahwa karir di politik akan langgeng kalau posisi di daerah pemilihan diperkuat dengan rajin turun ke masyarakat. Dengan kuat di dapil, kata dia, parpol tidak akan mau kehilangan sang politisi karena otomatis akan kehilangan kursi juga.

 "Parpol lain juga akan mikir melawan kita. Ini yang bikin kita dihargai di dalam politik," tambahnya.

Dengan singkatnya setiap permasalahan pasti ada hikmahnya di dalam seperti pada kasus Misbakhun sendiri yang memiliki hikmah begitu banyak dan malah membuat beliau semakin dekat dengan tuhannya.

Kemunculan Pemberitaan dari Perusahaan Misbakhun


Tuduhan yang ada untuk Mukhamad Misbakhun yakni Misbakhun korupsi ini karena munculnya pemberitaan perusahaan yang dimiliki oleh Mukhamad Misbakhun PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen L/C (Letter of Credit) di Bank Century dan ini dijadikan sebagai kasus Misbakhun.

Karena tidak merasa bersalah terkait adanya kasus Misbakhun yang ditudingkan dengan Misbakhun korupsi, Mukhamad Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA).

Dengan kasus Misbakhun yang sudah menimpa dirinya, Misbakhun jadi sempat merasakan bagaimana rasanya tidur di dalam penjara.

Dalam Pengadilan Mukhamad Misbakhun yang mendapatkan total hukuman selama dua tahun penjara itu akhirnya segera berakhir, karena Mahkamah Agung (MA) setelah melakukan peninjauan kembali atas apa yang sudah dimohonkan Mukhamad Misbakhun telah terbukti bahwa kasus Misbakhun dan tudingan Misbakhun korupsi itu tidak benar adanya.

Dan juga Mahkamah Agung (MA) sudah menyatakan bahwa Mukhamad Misbakhun bebas murni dari kasus Misbakhun ini dan juga Misbakhun korupsi.

Akhirnya kasus Misbakhun selesai dan keputusan tersebut membuat Misbakhun terbebas dari penjara. Dan memperbaiki nama Mukhamad Misbakhun yang sudah tercemar karena adanya tudingan Misbakhun korupsi dan jugakasus Misbakhun ternyata hanyalah kesalahan, dan Mahkamah Agung mengembalikan juga harkat dan martabat dari Misbakhun.